Prosedur Sertifikasi Produk

Prosedur Sertifikasi Produk -IAS

Proses sertifikasi produk merupakan mekanisme yang efektif untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang menangani keamanan, kualitas, dan karakteristik produk lainnya.

Persetujuan dan sertifikasi pra-pemasaran adalah persyaratan hukum bagi produsen berbagai jenis produk, komponen, dan aksesori yang mencari akses ke pasar utama di seluruh dunia. Selain memenuhi persyaratan sertifikasi wajib, pabrikan memilih agar produk mereka diuji untuk memenuhi persyaratan teknis standar sukarela. Dengan mengirimkan produk mereka ke pengujian dan sertifikasi sukarela tambahan, perusahaan dapat membedakan produk mereka dari produk pesaing, dan selanjutnya menunjukkan komitmen mereka untuk menyediakan produk berkualitas kepada pembeli dan konsumen yang juga aman untuk digunakan.

Sertifikasi meyakinkan pemasok, pengecer, pembuat peraturan, dan konsumen bahwa organisasi independen telah meninjau proses pembuatan produk dan menentukan bahwa produk tersebut mematuhi standar khusus untuk keselamatan, kualitas, keberlanjutan, atau kinerja.

Lamaran yang dikirim terdiri dari

i) Persyaratan dasar seperti Produk yang Diproduksi, Spesifikasi produk sesuai standar, Proses Pembuatan Produk, Kepatuhan Kualitas, persyaratan pengemasan jika berlaku, persyaratan pelabelan, Panduan produk, Bahan Baku dan kontrolnya, Kontrol desain jika berlaku, Masalah Higenis jika berlaku , Good Manufacturing Practices dll.,
ii) Persyaratan hukum seperti pendaftaran Perusahaan, kepatuhan terkait Produk/layanan di negara yang diberikan
Setelah aplikasi diterima dari organisasi, tim teknis kami menganalisis data untuk selanjutnya merencanakan tinjauan produk dengan persyaratan yang tercantum dalam standar.

Tinjauan file/spesifikasi produk

Tim komersial Techno kami menghubungi Anda untuk memandu proses sertifikasi dan membantu Anda menemukan standar yang tepat yang berlaku untuk organisasi Anda dengan meneruskan Kuesioner untuk mendapatkan penawaran sertifikasi.

Setelah kontrak/perjanjian ditandatangani, tim teknis memilih dan menyetujui Auditor/Ahli Teknis yang akan meninjau rincian sebelum audit untuk membuat audit secara profesional.

Audit kepatuhan

Auditor mengevaluasi kesesuaian produk/jasa yang diaudit terhadap standar yang berlaku.

Ketidaksesuaian dan Penutupan

Setiap kesenjangan dalam keefektifan metode implementasi yang digunakan untuk penerimaan produk/jasa yang diaudit terhadap standar khusus produk/proses yang berlaku diberikan sebagai Ketidaksesuaian. Setiap ketidaksesuaian diberikan jangka waktu 60 hari. Ketidaksesuaian akan ditutup dengan tunduk pada penutupan bukti dan hasil tes.

Pelepasan sertifikat

Setelah evaluasi bukti penutupan, IAS mengeluarkan sertifikat. Setelah menerima sertifikat, klien dapat menggunakan logo pada produk sesuai aturan logo.

Hubungi IAS  hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang prosedur sertifikasi produk, atau kunjungi halaman pertanyaan umum prosedur sertifikasi produk kami!