SERTIFIKAT GREEN
Sertifikasi Green di Indonesia
IAS menawarkan sertifikat Hijau adalah standar internasional yang merupakan inisiatif dari United Academy of Business (UAB) Inggris dan mengakui upaya hijau masyarakat pada umumnya. Green Certification Standard menunjukkan persyaratan kemampuan organisasi untuk memberikan produk & layanan yang tidak memiliki dampak buruk yang signifikan terhadap lingkungan & masyarakat. Persyaratan Standar Hijau dinilai mengikuti Standar Internasional untuk memperhitungkan, memantau dan melaporkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Fitur Utama dari Sertifikasi Hijau
- Memberikan Produk Hijau
- Pertahankan Proses Hijau untuk memberikan ketentuan Produk atau Layanan
- Menyediakan Sistem Hijau menuju Bisnis yang Berkelanjutan
- Jadilah Organisasi Netral yang Berpotensi Karbon.
Fokus utama sertifikasi hijau adalah untuk membuat lingkungan hijau dan atribusi ke tempat kerja yang aman dan praktik kerja.
- Netralitas Karbon
- Produk Hijau
- Proses Hijau
- Sistem Hijau
- Optimalisasi Sumber Daya
Tim profesional IAS memiliki keahlian dalam menerapkan standar sertifikasi hijau di organisasi Anda untuk keberlanjutan yang lama di antara para pesaing. Kami berkontribusi dengan Anda yang ramah untuk menggunakan sertifikasi hijau di organisasi Anda dan menunjukkan bahwa Anda sangat serius dengan lingkungan dan masyarakat.
Hubungi IAS hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang sertifikasi hijau dan proses sertifikasi hijau atau kunjungi halaman pertanyaan umum sertifikasi hijau kami!
Lihat blog kami di Semua Tentang Sertifikasi ISO!
Tags: Sertifikasi HALAL, Sertifikasi Rohs, Sertifikasi kosher, Sertifikasi BRC, Sertifikasi FDA, Sertifikasi CE